KPK kembalikan berkas Wali Kota Palembang



JAKARTA. Wali Kota Palembang Romi Herton mengaku tak ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Akil Mochtar. Menurut Romi, KPK hanya mengembalikan berkas miliknya yang sempat disita KPK.

"Tidak ada pertanyaan. Saya cuma dikembalikan berkas saya yang disita," kata Romi saat keluar dari Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/2).

Lebih lanjut menurut Romi, berkas tersebut adalah berkas surat keputusan atas penetapan dirinya sebagai wali kota. "(Jadi) Ya enggak ada tentang apa-apa, SK (Surat Keputusan) saya saja," imbuhnya. Namun, saat masuk dan pulang dari KPK, Romi tak nampak membawa dokumen di tangannya.


Sebelumnya, Romi pun sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi terkait kasus Akil tersebut. KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Romi beberapa waktu lalu. KPK akhirnya menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penanganan beberapa perkara Pilkada di MK. Belakangan KPK mengumumkan bahwa Akil diduga menerima gratifikasi dari penanganan perkara enam Pilkada sekaligus.

Perkara-perkara yang dimaksud yakni Pilgub Provinsi Banten, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Pilkada Kabupaten Lampung Selatan, Pilkada Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Pilkada Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pilgub Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan