Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan dugaan suap oleh direktur PT Brantas Abipraya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, penyuapan itu diduga untuk menghentikan pengusutan perkara yang melibatkan PT Brantas oleh Kejati DKI. KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Tomo Sitepu. Keduanya dimintai keterangan terkait suap PT Brantas Abipraya kepada Kajati DKI Jakarta. Pemeriksaan keduanya berlangsung pasca penyidik mendapatkan keterangan dari ketiga tersangka yang ditangkap KPK pada Kamis (31/3). "Diperiksa (Sudung dan Tomo) diperiksa karena diduga berkaitan," kata Agus Raharjo Ketua Pimpinan KPK, Jumat (1/4).
KPK kembangkan penyuapan direktur PT BA
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan dugaan suap oleh direktur PT Brantas Abipraya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, penyuapan itu diduga untuk menghentikan pengusutan perkara yang melibatkan PT Brantas oleh Kejati DKI. KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Tomo Sitepu. Keduanya dimintai keterangan terkait suap PT Brantas Abipraya kepada Kajati DKI Jakarta. Pemeriksaan keduanya berlangsung pasca penyidik mendapatkan keterangan dari ketiga tersangka yang ditangkap KPK pada Kamis (31/3). "Diperiksa (Sudung dan Tomo) diperiksa karena diduga berkaitan," kata Agus Raharjo Ketua Pimpinan KPK, Jumat (1/4).