JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, penyidik KPK belum berencana memanggil Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan. "Belum ada permintaan keterangan kepada Airin," kata Johan saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10). Meski demikian, lebih lanjut Johan, sangat memungkinkan jika nantinya penyidik KPK memeriksa istri dari tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan tersebut.
KPK kemungkinan panggil Airin soal alkes Tangsel
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, penyidik KPK belum berencana memanggil Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan. "Belum ada permintaan keterangan kepada Airin," kata Johan saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10). Meski demikian, lebih lanjut Johan, sangat memungkinkan jika nantinya penyidik KPK memeriksa istri dari tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan tersebut.