JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (3/8). Ada kemungkinan, KPK menahan kedua tersangka pasca pemeriksaan. Mereka bisa ditahan bila memang memenuhi penyidik KPK membutuhkannya. "Kalau secara obyektif, sudah terpenuhi untuk menahan karena, sangkaannya memiliki ancaman hukuman yang lebih dari lima tahun. Jadi tergantung penyidik, karena ini lebih ke pertimbangan subyektif," Jelas Priharsa Nugraha, Senin (3/8). Kasus ini diduga berawal dari gugatan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan. Ahmad Fuad adalah anak buah Gatot mengajukan gugatan ke PTUN terkait dengan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013.
KPK kemungkinan tahan Gubernur Gatot & istri
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (3/8). Ada kemungkinan, KPK menahan kedua tersangka pasca pemeriksaan. Mereka bisa ditahan bila memang memenuhi penyidik KPK membutuhkannya. "Kalau secara obyektif, sudah terpenuhi untuk menahan karena, sangkaannya memiliki ancaman hukuman yang lebih dari lima tahun. Jadi tergantung penyidik, karena ini lebih ke pertimbangan subyektif," Jelas Priharsa Nugraha, Senin (3/8). Kasus ini diduga berawal dari gugatan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan. Ahmad Fuad adalah anak buah Gatot mengajukan gugatan ke PTUN terkait dengan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013.