KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, permintaan fee 10% kerap dilakukan kepala pemerintah terhadap proyek-proyek pengadaan. Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, dalam beberapa waktu dekat ini KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT). "Motivasi dari KPK, mengapa orang-orang itu (kepala daerah) melakukan pemotongan uang 10% dari total proyek. Ini sudah menjadi norma umum," jelasnya, Minggu (17/9).
KPK: Kepala daerah kerap minta fee 10%
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, permintaan fee 10% kerap dilakukan kepala pemerintah terhadap proyek-proyek pengadaan. Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, dalam beberapa waktu dekat ini KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT). "Motivasi dari KPK, mengapa orang-orang itu (kepala daerah) melakukan pemotongan uang 10% dari total proyek. Ini sudah menjadi norma umum," jelasnya, Minggu (17/9).