KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong para penyelenggara negara untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tahun ini, pelaporan dipermudah dengan berlakunya sistem elektronik. Dengan adanya sistem ini, KPK berharap para penyelenggara negara dapat meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya dengan akurat. “Pelaporan harta bagi penyelenggara negara adalah upaya menjunjung integritas dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam mengemban amanah rakyat,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan, Senin (26/3).
KPK: Kepatuhan pelaporan harta kekayaan anggota DPRD masih rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong para penyelenggara negara untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tahun ini, pelaporan dipermudah dengan berlakunya sistem elektronik. Dengan adanya sistem ini, KPK berharap para penyelenggara negara dapat meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya dengan akurat. “Pelaporan harta bagi penyelenggara negara adalah upaya menjunjung integritas dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam mengemban amanah rakyat,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan, Senin (26/3).