KPK kesulitan telusuri uang sitaan dari Nurhadi



Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan ungkap sumber uang yang ditemukan di rumah Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Yuyuk Andriati Iskak Plh Humas KPK mengaku sampai saat ini peyidik masih terus mendalami. "Sedang didalami, memeriksa dan minta keterangan saksi-saksi," katanya pada KONTAN, Jumat (29/4).

Asal tahu saja, saat penggeledahan di rumah Nuradi pekan lalu, penyidik menemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar dengan pecahan uang asing dan rupiah.


Penggeledahan tersebut dilakukan setelah ditangkapnya Edy Nasution Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga menerima suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) perkara perdata antara Group Lippo dan Astro.

Selain digeledah, Edy Nasution juga telah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK. Pencegahan ini bertujuan untuk mempermudah pemeriksaan dan tidak menghilangkan barang bukti. Namun, hingga saat ini KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Nurhadi.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarief menjelaskan bila uang suap yang ditemukan dirumah Nurhadi diduga uang suap untuk beberapa kasus. Namun, Laode masih enggan menjelaskan detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto