KPK kesulitan temukan orang dekat Nurhadi



Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban menguak perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata Lippo Group. Sampai saat ini, KPK belum dapat menghadirkan Royani , orang dekat Nurhadi , Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Laode M. Syarief , Wakil Pimpinan KPK, mengaku bila mereka bakal menyurati MA untuk meminta bantuan menghadirkan Royani untuk di periksa penyidik. Sayangnya, sampai saat ini surat permohonan tersebut belum juga disampaikan. "Belum tapi, kami akan mengirimkan surat," katanya saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (17/5).

Sebelumnya, penyidik sudah memanggilnya sebanyak dua kali dan Royani selalu mangkir. Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK mengaku bila ada dugaan Royani sengaja disembunyikan.


Namun penyidik terus melakukan pencarian. Royani juga sudah dicegah KPK untuk berpergian keluar negeri sejak tanggal 4 Mei 2016.

Selain itu, penyidik belum juga mengungkapkan sumber uang sebesar Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Nurhadi saat penggeledahan. Bahkan, sampai saat ini KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Nurhadi.

Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Edy Nasution Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Aryanto Supeno. Keduanya ditetapkan tersangka setelah ditangkap tangan pada April 2016 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto