JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perbedaan keterangan antara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diterima Anas. Mobil tersebut diduga KPK berasal dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. “Ada beberapa keterangan saksi dan data yang ada di KPK berbeda dengan keterangan atau pengakuan Anas,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (25/3). Sebelumnya, Anas melalui pengacaranya Firman Wijaya mengaku, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 250 juta kepadanya. Pemberian uang itu dilakukan secara tunai di Cikeas.
KPK: Keterangan saksi beda dengan keterangan Anas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perbedaan keterangan antara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diterima Anas. Mobil tersebut diduga KPK berasal dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. “Ada beberapa keterangan saksi dan data yang ada di KPK berbeda dengan keterangan atau pengakuan Anas,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (25/3). Sebelumnya, Anas melalui pengacaranya Firman Wijaya mengaku, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 250 juta kepadanya. Pemberian uang itu dilakukan secara tunai di Cikeas.