KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang diinisiasi Polri ternyata membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga khawatir. Kekhawatiran mereka alamatkan pada masalah koordinasi dalam penanganan kasus korupsi. Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, ragu detasemen baru nanti bisa koordinasi baik dengan lembaganya. "Makanya tadi kami sampaikan masukan soal koordinasi, koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dijalankan, kami memberi contoh banyak lembaga yang koordinasinya, begitu banyak lembaga koordinasinya makin sulit," katanya usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pembentukan Densus Tipikor di Komplek Istana, Selasa (24/10). Rencana pembentukan Densus Tipikor diinisiasi Polri. Detasemen tersebut akan diberi tugas menangani kasus korupsi. Detasemen ini akan dipimpin jendral bintang dua.
KPK khawatirkan koordinasi dengan Densus Tipikor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang diinisiasi Polri ternyata membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga khawatir. Kekhawatiran mereka alamatkan pada masalah koordinasi dalam penanganan kasus korupsi. Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, ragu detasemen baru nanti bisa koordinasi baik dengan lembaganya. "Makanya tadi kami sampaikan masukan soal koordinasi, koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dijalankan, kami memberi contoh banyak lembaga yang koordinasinya, begitu banyak lembaga koordinasinya makin sulit," katanya usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pembentukan Densus Tipikor di Komplek Istana, Selasa (24/10). Rencana pembentukan Densus Tipikor diinisiasi Polri. Detasemen tersebut akan diberi tugas menangani kasus korupsi. Detasemen ini akan dipimpin jendral bintang dua.