JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Diumumkannya Abraham menjadi tersangka secara perlahan membuat lembaga antirasuah dilemahkan dan dilumpuhkan. Kuasa Hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan bahwa kasus yang menyeret Abraham Samad merupakan bagian dari kriminalisasi yang menunjukkan usaha pemberantasan korupsi seolah dilumpuhkan. “Sebetulnya KPK, khususnya dalam menghadapi kasus Budi Gunawan sudah lumpuh, pesan dari pengadilan lewat putusan jelas menunjukkan seolah usaha pemberantasan korupsi dilumpuhkan juga” ujar Nursyahbani di Gedung KPK, Selasa (17/2).
KPK kian lumpuh
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Diumumkannya Abraham menjadi tersangka secara perlahan membuat lembaga antirasuah dilemahkan dan dilumpuhkan. Kuasa Hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan bahwa kasus yang menyeret Abraham Samad merupakan bagian dari kriminalisasi yang menunjukkan usaha pemberantasan korupsi seolah dilumpuhkan. “Sebetulnya KPK, khususnya dalam menghadapi kasus Budi Gunawan sudah lumpuh, pesan dari pengadilan lewat putusan jelas menunjukkan seolah usaha pemberantasan korupsi dilumpuhkan juga” ujar Nursyahbani di Gedung KPK, Selasa (17/2).