JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Hal tersebut pun telah diakui Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi hal tersebut. "(Surat) Panggilan sudah dikirim katanya. Cuma saya enggak tahu jadwalnya," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis (2/1). Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi wartawan terkait pemanggilan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengatakan dirinya sedang berada di luar kantor. Bambang pun belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Anas akan dilakukan.
KPK kirim surat pemanggilan Anas Urbaningrum
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Hal tersebut pun telah diakui Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi hal tersebut. "(Surat) Panggilan sudah dikirim katanya. Cuma saya enggak tahu jadwalnya," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis (2/1). Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi wartawan terkait pemanggilan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengatakan dirinya sedang berada di luar kantor. Bambang pun belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Anas akan dilakukan.