JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi prioritas terhadap persidangan kasus mega skandal korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e- KTP). Dugaan korupsi e-KTP ini memang menyeret nama-nama politisi besar.Pihak KPK pun tidak menampik telah mengantongi bukti akurat soal keterlibatan Ketua DPR RI saat ini, Setya Novanto yang dalam dakwaan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto disebut bersama-sama dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dan beberapa orang lain melakukan tindak pidana korupsi."Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak yang diduga menerima sejumlah uang dalam rangkaian peristiwa ini," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.
KPK klaim punya bukti Setya Novanto di kasus e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi prioritas terhadap persidangan kasus mega skandal korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e- KTP). Dugaan korupsi e-KTP ini memang menyeret nama-nama politisi besar.Pihak KPK pun tidak menampik telah mengantongi bukti akurat soal keterlibatan Ketua DPR RI saat ini, Setya Novanto yang dalam dakwaan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto disebut bersama-sama dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dan beberapa orang lain melakukan tindak pidana korupsi."Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak yang diduga menerima sejumlah uang dalam rangkaian peristiwa ini," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.