KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester 1 tahun 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyelamatan keuangan daerah tersebut paling besar berasal dari hasil intervensi KPK dalam penagihan piutang pajak sebesar Rp 18,8 triliun. "Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 18,5 Triliun," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9).
KPK klaim selamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester 1 tahun 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyelamatan keuangan daerah tersebut paling besar berasal dari hasil intervensi KPK dalam penagihan piutang pajak sebesar Rp 18,8 triliun. "Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 18,5 Triliun," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9).