JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai data yang diduga merupakan aliran dana Ahmad Fathanah ke 45 teman perempuannya.Melalui Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan data itu bukan dari lembaganya."Data yang beredar kalangan umum, itu bukan dari KPK. Kami tidak tahu," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5).Lagi juga, kata Johan, data 45 perempuan yang dikabarkan menerima uang dari Fathanah, belum tentu sama dengan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) yang diserahkan ke KPK."Nama-nama itu belum tentu sama dengan hasil analisis PPATK yang diberikan ke KPK," ujarnya.Ketika dikonfirmasi apakah KPK akan melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang beredar. Johan tidak bisa memastikan.Sementara info didapat Tribun, data yang diserahkan PPATK ke KPK, sangat berbeda dengan yang tersiar ke publik, meski kedua data itu keluar dari satu lembaga yang berwenang.Data yang diserahkan PPATK ke KPK, sebagaimana penelusuran Tribun, itu merupakan hasil analisis transaksi Fathanah yang berkisar tahun 2010 hingga 2013. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK klarifikasi aliran dana 45 perempuan Fathanah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai data yang diduga merupakan aliran dana Ahmad Fathanah ke 45 teman perempuannya.Melalui Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan data itu bukan dari lembaganya."Data yang beredar kalangan umum, itu bukan dari KPK. Kami tidak tahu," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5).Lagi juga, kata Johan, data 45 perempuan yang dikabarkan menerima uang dari Fathanah, belum tentu sama dengan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) yang diserahkan ke KPK."Nama-nama itu belum tentu sama dengan hasil analisis PPATK yang diberikan ke KPK," ujarnya.Ketika dikonfirmasi apakah KPK akan melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang beredar. Johan tidak bisa memastikan.Sementara info didapat Tribun, data yang diserahkan PPATK ke KPK, sangat berbeda dengan yang tersiar ke publik, meski kedua data itu keluar dari satu lembaga yang berwenang.Data yang diserahkan PPATK ke KPK, sebagaimana penelusuran Tribun, itu merupakan hasil analisis transaksi Fathanah yang berkisar tahun 2010 hingga 2013. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News