JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyatakan, KPK tidak pernah menyarankan kepada Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) untuk tidak membayarkan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas. "Itu bukan domain kita," tegas Adnan, yang juga didampingi oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (4/10). Adnan menegaskan, KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak memiliki kepentingan untuk memberikan pendapat hukum.
KPK klarifikasi saran pembayaran nasabah Antaboga
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyatakan, KPK tidak pernah menyarankan kepada Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) untuk tidak membayarkan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas. "Itu bukan domain kita," tegas Adnan, yang juga didampingi oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (4/10). Adnan menegaskan, KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak memiliki kepentingan untuk memberikan pendapat hukum.