JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polri terkait tindak lanjut pelaporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penggelembungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2012 hingga 2014. "Mungkin ke depan bisa saja dikerjasamakan antara Polri dengan KPK dalam konteks penanganan perkara," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4). Salah satu yang dilaporkan Ahok dalam APBD tersebut terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Johan mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan Ahok tersebut.
KPK koordinasi dengan polri terkait laporan Ahok
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polri terkait tindak lanjut pelaporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penggelembungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2012 hingga 2014. "Mungkin ke depan bisa saja dikerjasamakan antara Polri dengan KPK dalam konteks penanganan perkara," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4). Salah satu yang dilaporkan Ahok dalam APBD tersebut terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Johan mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan Ahok tersebut.