JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto disela-sela silaturahmi dengan awak media pagi ini. "Memang ada pengaduan berkaitan dengan E KTP," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Senin (12/8). Bambang mengatakan, sejauh mana perkembangan pulbaket itu akan dikonfirmasi lebih dulu ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Ia mengaku belum mengetahuinya. Persoalan e-KTP pernah disinggung oleh mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu menyebut proyek itu juga sempat menjadi permainan di Senayan. Menurutnya proyek senilai Rp 5,8 triliun itu diprakarsai oleh Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. "Memang ada konsorsium dibentuk untuk dikumpulkan uangnya, dan memang ada bagi-bagi uang," beber Nazar kala itu.
KPK kumpulkan bahan keterangan proyek e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto disela-sela silaturahmi dengan awak media pagi ini. "Memang ada pengaduan berkaitan dengan E KTP," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Senin (12/8). Bambang mengatakan, sejauh mana perkembangan pulbaket itu akan dikonfirmasi lebih dulu ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Ia mengaku belum mengetahuinya. Persoalan e-KTP pernah disinggung oleh mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu menyebut proyek itu juga sempat menjadi permainan di Senayan. Menurutnya proyek senilai Rp 5,8 triliun itu diprakarsai oleh Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. "Memang ada konsorsium dibentuk untuk dikumpulkan uangnya, dan memang ada bagi-bagi uang," beber Nazar kala itu.