KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual batubara US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mendalami kebijakan ini. "(KPK) sedang mengkaji dan baru mulai," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1). Sayangnya, Pahala belum bisa buka-bukaan soal perkembangan terkini dan pertimbangan dilakukannya kajian oleh KPK.
KPK Lakukan Kajian Penetapan Harga DMO Batubara untuk Industri Semen dan Pupuk
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual batubara US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mendalami kebijakan ini. "(KPK) sedang mengkaji dan baru mulai," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1). Sayangnya, Pahala belum bisa buka-bukaan soal perkembangan terkini dan pertimbangan dilakukannya kajian oleh KPK.