JAKARTA. Setelah dua kali dipanggil, KPK menjadwalkan pemanggilan terakhir kepada Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Saimun (SUS) hari ini Jumat, (13/1). Samsu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Akil Mochtar. "Kami berikan kesempatan untuk bisa hadir sampai dengan akhir minggu ini. Artinya hari ini (Jumat) paling lambat, kalau SUS sebagai tersangka ingin dijadwalkan ulang untuk diperiksa," tegas Jubir KPK, Febri Diansyah di kemarin Kamis (12/1). Menurut penjelasan Febri, Samsu beralasan tak dapat memenuhi panggilan pertama KPK pada Jumat (23/12) lantaran baru menerima surat sehari sebelumnya. Sementara pada pemanggilan kedua, Rabu (4/1), tim pengacara Samsu meminta pemeriksaannya dilakukan usai pilkada serentak, 15 Februari mendatang.
KPK lakukan pemanggilan terakhir Bupati Buton
JAKARTA. Setelah dua kali dipanggil, KPK menjadwalkan pemanggilan terakhir kepada Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Saimun (SUS) hari ini Jumat, (13/1). Samsu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Akil Mochtar. "Kami berikan kesempatan untuk bisa hadir sampai dengan akhir minggu ini. Artinya hari ini (Jumat) paling lambat, kalau SUS sebagai tersangka ingin dijadwalkan ulang untuk diperiksa," tegas Jubir KPK, Febri Diansyah di kemarin Kamis (12/1). Menurut penjelasan Febri, Samsu beralasan tak dapat memenuhi panggilan pertama KPK pada Jumat (23/12) lantaran baru menerima surat sehari sebelumnya. Sementara pada pemanggilan kedua, Rabu (4/1), tim pengacara Samsu meminta pemeriksaannya dilakukan usai pilkada serentak, 15 Februari mendatang.