KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Selasa (13/1/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung.


"Konfirmasi, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak," Ujar Budi kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: Airlangga Pastikan Model Bisnis SPPG Aman, Anggaran Dijamin APBN

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.

"Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," katanya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

KPK mengamankan delapan orang, di antaranya berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.

Selanjutnya: Tak Lagi Menganggur, Ini Pekerjaan Baru Sri Mulyani Usai Tak Jadi Menteri Keuangan

Menarik Dibaca: 10 Siswa MISJ Ciptakan Traffigo, Solusi Kemacetan Penjemputan Siswa di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News