JAKARTA. Segera setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan beberapa tersangka dalam kasus penyuapan terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian, KPK pun bergerak cepat. Setelah menetapkan cekal untuk salah satu tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai keadilan Sejahtera dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan Rabu malam (30/1). Dalam rombongan KPK tampak salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Tidak lama kemudian Luthfi Hasan Ishaaq dibawa oleh beberapa anggota KPK. Luthfi dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS. Ketika ditanya apakah Luthfi akan dibawa ke KPK. Salah satu anggota rombongan KPK Kompol Novel membenarkan bahwa Luthfi akan dibawa ke KPK. "Iya," tukasnya singkat. Di dalam mobil, Luthfi duduk di bagian tengah mobil dan diapit dua orang petugas KPK. Sementara di depan juga terdapat dua orang petugas KPK.
KPK langsung mengangkut Luthfi
JAKARTA. Segera setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan beberapa tersangka dalam kasus penyuapan terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian, KPK pun bergerak cepat. Setelah menetapkan cekal untuk salah satu tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai keadilan Sejahtera dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan Rabu malam (30/1). Dalam rombongan KPK tampak salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Tidak lama kemudian Luthfi Hasan Ishaaq dibawa oleh beberapa anggota KPK. Luthfi dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS. Ketika ditanya apakah Luthfi akan dibawa ke KPK. Salah satu anggota rombongan KPK Kompol Novel membenarkan bahwa Luthfi akan dibawa ke KPK. "Iya," tukasnya singkat. Di dalam mobil, Luthfi duduk di bagian tengah mobil dan diapit dua orang petugas KPK. Sementara di depan juga terdapat dua orang petugas KPK.