JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan kerugian negara dan potensi kerugian negara selama penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2012 dan 2013. Namun, hal itu baru bisa terealisasi bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit mengenai penyelenggaraan UN tersebut. "Kalau diserahkan ke KPK, tentu akan jadi bahan untuk meneliti lebih jauh. Tapi kalau tidak diserahkan ke KPK, BPK juga bisa serahkan ke penegak hukum lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/9). Sejauh ini, kata Johan, KPK belum menerima hasil audit tersebut. Johan mengaku, KPK pernah menerima laporan masyarakat terkait penyelenggaraan UN dan penetapan kurikulum 2013. "Itu masih ditelaah," ujarnya.
KPK lanjutkan dugaan korupsi penyelenggaraan UN
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan kerugian negara dan potensi kerugian negara selama penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2012 dan 2013. Namun, hal itu baru bisa terealisasi bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit mengenai penyelenggaraan UN tersebut. "Kalau diserahkan ke KPK, tentu akan jadi bahan untuk meneliti lebih jauh. Tapi kalau tidak diserahkan ke KPK, BPK juga bisa serahkan ke penegak hukum lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/9). Sejauh ini, kata Johan, KPK belum menerima hasil audit tersebut. Johan mengaku, KPK pernah menerima laporan masyarakat terkait penyelenggaraan UN dan penetapan kurikulum 2013. "Itu masih ditelaah," ujarnya.