JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus usut kasus dugaan korupsi proyek Elektronik KTP meskipun salah satu penyidiknya Novel Baswedan bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Pimpinan KPK Laode M. Syarief menegaskan bila pengusutan perkara terus berjalan karena untuk penanganannya dilakukan oleh tim penyidik. "Kalaupun Novel menjalani persidangan pasti kasus ini tidak berhenti," kata Laode m Syarief, Senin (1/2). Asal tahu saja, saat ini perkara Elektronik KTP masih menyangkakan satu tersangka yaitu Sugiharto, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
KPK lanjutkan kasus yang disidik Novel Baswedan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus usut kasus dugaan korupsi proyek Elektronik KTP meskipun salah satu penyidiknya Novel Baswedan bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Pimpinan KPK Laode M. Syarief menegaskan bila pengusutan perkara terus berjalan karena untuk penanganannya dilakukan oleh tim penyidik. "Kalaupun Novel menjalani persidangan pasti kasus ini tidak berhenti," kata Laode m Syarief, Senin (1/2). Asal tahu saja, saat ini perkara Elektronik KTP masih menyangkakan satu tersangka yaitu Sugiharto, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.