KPK laporkan ancaman ke Polri dan presiden



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah bersitegang dengan Polri. Tapi, lembaga antirasuah ini meminta bantuan polri untuk melindungi karyawannya yang mendapatkan ancaman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Deputi bidang pencegahan Johan Budi mengatakan, pegawai KPK memang kerap mendapat ancaman, seiring dengan risiko pekerjaan. Namun, ancaman kali ini yang ditujukan pada beberapa pegawai KPK, penyidik dan pegawai struktural ini disebut berbeda dengan sebelumnya.

"Pertama, menurut kami, stadium ancaman eskalatif karena bisa menyangkut nyawa," kata Bambang, Rabu (11/2) disiarkan oleh Kompas TV. Indikasi lainnya, ada rangkaian proses dan sistematis terkait. Dia bilang, KPK telah mengadu pada kepolisian dan Presiden Jokowi terkait ancaman ini.


Pihak yang bertemu dengan Wakil Polri Badrodin Haiti adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu dan Zulkarnaen. "Alhamdulilah kami dapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan" kata Bambang.

Bambang menambahkan, komitmen yang sama juga diberikan presiden. "Presiden Jokowi juga kemarin mengatakan, serius mengambil langkah tegas untuk meminimalisasi ancaman maupun potensi ancaman yang akan datang," kata Bambang. 

Selain bertemu dengan Polri, KPK juga berkomunikasi terus dengan pihak lain yang juga punya kewenangan mengatasi hal seperti ini seperti Komnas HAM.

Bambang dan Johan tidak menyebut jumlah pegawai KPK yang terkena ancaman. "Lebih dari satu," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia