KONTAN.CO.iD - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 134 barang rampasan negara dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12). Barang-barang yang dilelang mencakup aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk rumah, apartemen, kendaraan mewah, dan tas branded, melalui sistem lelang online. Selain lelang, KPK juga mengadakan pameran barang rampasan yang menjadi bukti hasil tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Lelang Hasil Rampasan KPK Tembus Hampir Rp 19 Miliar, Ini Daftar Barangnya! Beberapa barang yang dipamerkan di antaranya satu unit mobil Toyota Lexus, Jeep Wrangler Rubicon, Mercedes Benz, sepeda motor Harley Davidson, Triumph, serta empat tas mewah. Salah satu barang rampasan yang menarik perhatian publik adalah motor gede (moge) milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang dirampas dalam kasus korupsinya. Dari total 134 barang rampasan, terdapat 12 perkara korupsi yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Aset tidak bergerak seperti rumah, apartemen, dan kontrakan dengan nilai total Rp79,18 miliar turut masuk dalam daftar. Setelah melewati tiga sesi lelang, sebanyak 79 lot barang berhasil terjual dengan nilai total Rp18,92 miliar. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran penting dalam pemulihan aset negara.
Baca Juga: Dalam 5 Tahun Terakhir, KPK Tangani 597 Perkara dan Pulihkan Aset Rp 2,4 Triliun "Kami memastikan nilai aset tidak menurun agar potensi penerimaan negara tetap optimal," ujar Mungki. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hasil lelang KPK belum signifikan. "Kejaksaan Agung mampu merampas aset dengan nilai triliunan, sementara KPK hasilnya relatif kecil. Ini menunjukkan perlunya fokus pada kasus-kasus besar," ungkapnya. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, juga menyoroti kecenderungan KPK yang lebih sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dibanding menangani perkara besar dengan kerugian negara yang lebih signifikan.
Baca Juga: Banyak Pejabat Belum Lapor LHKPN, Prabowo: Ya, Nanti akan Dilengkapi "Kejagung fokus pada kasus besar tanpa perlu ramai-ramai lelang, tapi nilainya jauh lebih tinggi," kata Boyamin. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa beberapa barang rampasan sulit terjual meskipun telah dilelang berulang kali.
Barang-barang seperti rumah, tanah, dan barang mewah lainnya sering kali tidak laku karena daya beli masyarakat yang rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto