KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6). Barang rampasan milik terpidana korupsi yang dilelang, seperti milik mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari.
KPK lelang iPhone, jaket Burberry dan cincin batu akik milik koruptor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6). Barang rampasan milik terpidana korupsi yang dilelang, seperti milik mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari.