JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melelang sejumlah barang hasil sitaan dari berbagai kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kegiatan lelang ini dilakukan KPK setidaknya setahun sekali. "Bukan barang rampasan tahanan, tapi barang yang statusnya dirampas untuk negara melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (12/11). Sebanyak 42 barang sitaan yang dilelang oleh KPK, yang terdiri dari ponsel berbagai merek, laptop bermerek Toshiba, netbook bermerek Fujitsu, dan proyektor bermerek Toshiba.
KPK lelang ponsel hingga netbook milik koruptor
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melelang sejumlah barang hasil sitaan dari berbagai kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kegiatan lelang ini dilakukan KPK setidaknya setahun sekali. "Bukan barang rampasan tahanan, tapi barang yang statusnya dirampas untuk negara melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (12/11). Sebanyak 42 barang sitaan yang dilelang oleh KPK, yang terdiri dari ponsel berbagai merek, laptop bermerek Toshiba, netbook bermerek Fujitsu, dan proyektor bermerek Toshiba.