KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang empat buah tas mewah, dan satu buah dompet hasil korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (27/2/2025). Rafael merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pantauan Kompas.com di Gedung Rupbasan, Cawang, Jakarta, KPK memajang puluhan tas termasuk yang disita dari Rafael Alun di sebuah ruangan.
Baca Juga: Cara Cek LHKPN KPK untuk Pantau Aset Pejabat Keempat tas dan satu dompet milik Rafael Alun itu berasal dari berbagai merek yaitu, Bottega Veneta dengan harga bukaan awal Rp 6.822.000; Louis Vuitton dengan harga bukaan awal Rp 3.942.000; dan Givenchy dengan harga bukaan awal Rp 7.414.000. Kemudian, Louis Vuitton tipe speedy dengan harga bukaan awal Rp 16.380.000; dan dompet Chanel dengan harga bukaan awal Rp 1.779.000. Tak hanya itu, KPK juga melelang motor gede (moge) hasil korupsi Rafael Alun, yakni Triumph tipe Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga bukaan awal Rp 330.000.000. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Baca Juga: Melelang Harta Koruptor nan Mewah