JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/3).Berkas perkara itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011-2013 dan dugaan pemerasan dalam jabatan terkait korupsi alat kesehatan Banten."Hari ini juga KPK lakukan pelimpahan berkas perkara atas nama Ratu Atut Chosiyah. Jadwal sidang menunggu penetapan dari pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
KPK limpahkan berkas perkara Ratu Atut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/3).Berkas perkara itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011-2013 dan dugaan pemerasan dalam jabatan terkait korupsi alat kesehatan Banten."Hari ini juga KPK lakukan pelimpahan berkas perkara atas nama Ratu Atut Chosiyah. Jadwal sidang menunggu penetapan dari pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).