KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke pengadilan. Taufik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Hari ini, Kamis 14 Maret 2019, penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI ke Pengadilan Negeri Semarang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (14/3). Selanjutnya, KPK akan menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh PN Semarang. Di sisi lain, KPK juga memindahkan penahanan Taufik ke Rutan Polda Jawa Tengah sembari menunggu jadwal persidangan.
KPK limpahkan kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke pengadilan. Taufik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Hari ini, Kamis 14 Maret 2019, penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI ke Pengadilan Negeri Semarang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (14/3). Selanjutnya, KPK akan menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh PN Semarang. Di sisi lain, KPK juga memindahkan penahanan Taufik ke Rutan Polda Jawa Tengah sembari menunggu jadwal persidangan.