JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) P3SON Hambalang kepada Kejaksaan. Asal tahu saja, berita acara pelimpahan tersebut ditandatangani pada 18 Februari 2015. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK telah menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan dokumen terkait Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) kepada Kasubdit Tipikor Kejaksaan Agung. "Perkara besarnya telah ditangani oleh KPK sedangkan, kasus ini hanya sebagiannya saja," jelasnya, Jumat (12/6).
KPK limpahkan Kejaksaan sebagian kasus Hambalang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) P3SON Hambalang kepada Kejaksaan. Asal tahu saja, berita acara pelimpahan tersebut ditandatangani pada 18 Februari 2015. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK telah menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan dokumen terkait Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) kepada Kasubdit Tipikor Kejaksaan Agung. "Perkara besarnya telah ditangani oleh KPK sedangkan, kasus ini hanya sebagiannya saja," jelasnya, Jumat (12/6).