KPK lindungi sopir Akil untuk bongkar kasus suap



JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, supir pribadi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Daryono menjadi salah satu yang dilindungi KPK. Daryono merupakan salah satu saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten di MK.

"Daryono menjadi salah satu saksi dalam perlindungan KPK," tegas Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Daryono dinilai sebagai peniup peluit (whistleblower) untuk membuka kasus yang menjerat Akil.

Menurut Johan, Daryono juga telah dilindungi sejak pemeriksaan terakhir, yakni sejak dua minggu lalu. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah ada kerja sama antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Johan pun belum bisa dikonfirmasi terkait bentuk perlindungan KPK untuk Daryono


"Kalau dia (Daryono) merasa perlu perlindungan dan meminta LPSK, kan ya bisa saja. Sekarang sama KPK ini kan dia dianggap saksi yang bisa menguatkan," tambah Johan.

Sebelumnya, KPK pun telah beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan Daryono. Pada Senin (7/10) lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan Daryono, namun dia mangkir. Kemudian pada Jumat (11/10) lalu, Daryono diketahui memenuhi panggilan KPK, dan terakhir pada Kamis (17/10) kemarin, Daryono pun hadir dalam pemeriksaan lanjutan.

Nama Daryono ikut terseret lantaran Mercy milik Akil yang disita KPK tersebut diatasnamakan dirinya. Sekadar informasi, sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan atas tiga unit mobil milk Akil, yaitu Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.

Daryono merupakan saksi kunci karena dirinya merupakan orang terdekat Akil. KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Daryono sejak 9 Oktober lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan