JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, supir pribadi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Daryono menjadi salah satu yang dilindungi KPK. Daryono merupakan salah satu saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten di MK. "Daryono menjadi salah satu saksi dalam perlindungan KPK," tegas Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Daryono dinilai sebagai peniup peluit (whistleblower) untuk membuka kasus yang menjerat Akil. Menurut Johan, Daryono juga telah dilindungi sejak pemeriksaan terakhir, yakni sejak dua minggu lalu. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah ada kerja sama antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Johan pun belum bisa dikonfirmasi terkait bentuk perlindungan KPK untuk Daryono
KPK lindungi sopir Akil untuk bongkar kasus suap
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, supir pribadi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Daryono menjadi salah satu yang dilindungi KPK. Daryono merupakan salah satu saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten di MK. "Daryono menjadi salah satu saksi dalam perlindungan KPK," tegas Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Daryono dinilai sebagai peniup peluit (whistleblower) untuk membuka kasus yang menjerat Akil. Menurut Johan, Daryono juga telah dilindungi sejak pemeriksaan terakhir, yakni sejak dua minggu lalu. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah ada kerja sama antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Johan pun belum bisa dikonfirmasi terkait bentuk perlindungan KPK untuk Daryono