JAKARTA. Kasus rekening gendut yang sebelumnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK masih dalam pembahasan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Berhentinya penyidikan ini tak lepas atas putusan pra peradilan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkani informasi status penyidikan terhadap Budi Gunawan sedang dihentikan sementara. Pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait dugaan kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara atau rekening gendut ini pun saat ini tidak lagi dilanjutkan. Deputi Pencegahan yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa belum ada keputusan mengenai penyidikan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang terus dilanjutkan atau dihentikan sama sekali. "Pimpinan mau rapat dulu. Akan dibahas bagaimana kelanjutannya," ujar Johan, Rabu (25/2).
KPK masih bahas kelanjutan kasus BG
JAKARTA. Kasus rekening gendut yang sebelumnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK masih dalam pembahasan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Berhentinya penyidikan ini tak lepas atas putusan pra peradilan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkani informasi status penyidikan terhadap Budi Gunawan sedang dihentikan sementara. Pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait dugaan kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara atau rekening gendut ini pun saat ini tidak lagi dilanjutkan. Deputi Pencegahan yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa belum ada keputusan mengenai penyidikan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang terus dilanjutkan atau dihentikan sama sekali. "Pimpinan mau rapat dulu. Akan dibahas bagaimana kelanjutannya," ujar Johan, Rabu (25/2).