JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya menghadirkan saksi untuk tersangka kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Saksi yang belum memenuhi panggilan KPK adalah supir Nurhadi, yaitu Royani, serta empat ajudan Nurhadi. "Saat ini penyidik memang masih melakukan upaya menghadirkan saksi-saksi tersebut," ujar Plh Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Selasa (9/8). Yuyuk bilang, KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menghadirkan empat ajudan Nurhadi yang merupakan anggota Kepolisian, sehingga pemeriksaan keempatnya tinggal menunggu jadwal dari penyidik. Namun, KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Royani.
KPK masih buru saksi untuk Nurhadi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya menghadirkan saksi untuk tersangka kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Saksi yang belum memenuhi panggilan KPK adalah supir Nurhadi, yaitu Royani, serta empat ajudan Nurhadi. "Saat ini penyidik memang masih melakukan upaya menghadirkan saksi-saksi tersebut," ujar Plh Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Selasa (9/8). Yuyuk bilang, KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menghadirkan empat ajudan Nurhadi yang merupakan anggota Kepolisian, sehingga pemeriksaan keempatnya tinggal menunggu jadwal dari penyidik. Namun, KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Royani.