JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku pihaknya masih mendalami kasus yang diduga menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. "Masih didalami," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (25/9). Lebih lanjut menurut Busyro, petugas KPK masih memeriksa yang bersangkutan. KPK akan menentukan status hukum Annas dalam waktu paling lambat 1x24 jam.
KPK masih dalami kasus Gubernur Riau
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku pihaknya masih mendalami kasus yang diduga menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. "Masih didalami," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (25/9). Lebih lanjut menurut Busyro, petugas KPK masih memeriksa yang bersangkutan. KPK akan menentukan status hukum Annas dalam waktu paling lambat 1x24 jam.