KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait pemanggilan mantan Kepala BNPB Suharyanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK masih fokus mendalami perkara terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB tetap berjalan meskipun Presiden Prabowo Subianto melantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Kamis (15/10/2026), menggantikan Suharyanto. “Terkait dengan pergantian tersebut, tentu itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, masih terus berprogres,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/10/2026) malam. Baca Juga: KPK: Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan Kedua untuk Pemeriksaan Terkait Kasus ATR/BPN
KPK Masih Dalami Rencana Pemanggilan Suharyanto dalam Kasus Korupsi BNPB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait pemanggilan mantan Kepala BNPB Suharyanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK masih fokus mendalami perkara terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB tetap berjalan meskipun Presiden Prabowo Subianto melantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Kamis (15/10/2026), menggantikan Suharyanto. “Terkait dengan pergantian tersebut, tentu itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, masih terus berprogres,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/10/2026) malam. Baca Juga: KPK: Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan Kedua untuk Pemeriksaan Terkait Kasus ATR/BPN