Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji dalam membentuk Komite Etik untuk mengadili Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut kini menjadi sorotan tajam lantaran diprotes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena dianggap mendiskreditkan HMI dengan perilaku korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya kini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan mengenai kasus Saut. Dari situ, akan diketahui apakah memang ada norma etika yang dilanggar Saut. "Dari hasil Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) itu kita akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak," kata Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
KPK masih kaji komite etik untuk Saut
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji dalam membentuk Komite Etik untuk mengadili Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut kini menjadi sorotan tajam lantaran diprotes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena dianggap mendiskreditkan HMI dengan perilaku korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya kini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan mengenai kasus Saut. Dari situ, akan diketahui apakah memang ada norma etika yang dilanggar Saut. "Dari hasil Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) itu kita akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak," kata Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).