Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggodok kembali cara yang tepat untuk menjerat kembali mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo terkait perkara penyalahgunaan wewenang keringanan pajak PT Bank Central Asia Tbk ( BCA )pasca Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh KPK tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agung "Sprindik baru, itu salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Selasa (28/6). Sayangnya, sampai sekarang KPK masih belum terima salinan putusan. Rencananya, setelah menerima, mereka bakal melakukan diskusi internal.
KPK masih kejar eks bos pajak Hadi Poernomo
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggodok kembali cara yang tepat untuk menjerat kembali mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo terkait perkara penyalahgunaan wewenang keringanan pajak PT Bank Central Asia Tbk ( BCA )pasca Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh KPK tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agung "Sprindik baru, itu salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Selasa (28/6). Sayangnya, sampai sekarang KPK masih belum terima salinan putusan. Rencananya, setelah menerima, mereka bakal melakukan diskusi internal.