KPK Masih Pelajari Laporan Kaesang Soal Gratifikasi Jet Pribadi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan, pihaknya masih mempelajari kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep. 

Setelah mengikuti seleksi wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024), Johanis menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Laporan yang masuk tetap akan dipelajari. Tinggal dilihat apakah laporan tersebut memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika memenuhi, tentu akan ditindaklanjuti. Jika tidak, maka kasusnya akan dihentikan," jelas Johanis. 


Ia menekankan pentingnya bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan sekadar mengikuti opini atau pandangan subyektif. 

Baca Juga: KPK Memastikan akan Meminta Klarifikasi Soal Jet Pribadi ke Kaesang dan Bobby

“Kita bekerja sesuai aturan, bukan semata-mata berdasarkan pikiran kita sendiri. Pemikiran kita harus diarahkan pada aturan karena koridor kita adalah aturan hukum," tambahnya.

Johanis juga mengapresiasi langkah Kaesang yang proaktif memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. 

Menurutnya, klarifikasi yang cepat dapat mempercepat proses penanganan kasus. 

”Saya berharap proses ini tidak berlarut-larut. Semakin lama penanganan, semakin besar biaya dan ketidakpastian hukum," ujarnya. 

Lebih lanjut, Johanis menjelaskan bahwa KPK telah mengadakan rapat internal terkait laporan tersebut dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman lebih lanjut. 

"Kami sudah melakukan rapat terkait laporan itu. Laporan tersebut sedang dipelajari dan akan disikapi sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam setiap proses penanganan perkara, agar tidak melanggar hak-hak pihak yang terkait. 

"Setiap orang menginginkan adanya kepastian hukum, dan ketidakpastian hukum dapat melanggar hak-hak mereka," tegas Johanis. 

Sebagai informasi, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat berlibur ke Amerika Serikat (AS) jadi sorotan publik di media sosial. 

Penggunaan jet pribadi ini diketahui usai Erina mengunggah sebuah foto di dalam pesawat terbang dengan jendela berbentuk oval melalui akun Instagram. 

Netizen lalu menelusuri pesawat tersebut, dan diduga merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mempersilakan Kaesang datang mengklarifikasi dugaan tersebut.

 Terbaru, Kaesang menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024). 

Kaesang datang ke KPK atas inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, bukan berdasarkan undangan atau panggilan dari KPK. 

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang di KPK, Selasa.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Mesin X-Ray di Badan Karantina

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Masih Pelajari Laporan Kaesang soal Gratifikasi Jet Pribadi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/18/10384491/kpk-masih-pelajari-laporan-kaesang-soal-gratifikasi-jet-pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati