JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dengan memeriksa pejabat Bank Indonesia. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, saat ini penyidiknya telah mengembangkan penyidikan sejumlah pihak yang terlibat dalam pemberian dana sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. "Penyidik juga mengembangkan kasus ini ke arah pihak-pihak lain yang terlibat," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7). Menurutnya, hari ini pihaknya telah memeriksa mantan Deputi Gubernur BI, Ardhyadi Mitroatmojo yang dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka mantan Gubernur BI Budi Mulya. Hanya saja, Johan enggan untuk menjelaskan fokus pertanyaan dari penyidik.
KPK mau menyisir pihak yang terlibat kasus Century
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dengan memeriksa pejabat Bank Indonesia. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, saat ini penyidiknya telah mengembangkan penyidikan sejumlah pihak yang terlibat dalam pemberian dana sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. "Penyidik juga mengembangkan kasus ini ke arah pihak-pihak lain yang terlibat," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7). Menurutnya, hari ini pihaknya telah memeriksa mantan Deputi Gubernur BI, Ardhyadi Mitroatmojo yang dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka mantan Gubernur BI Budi Mulya. Hanya saja, Johan enggan untuk menjelaskan fokus pertanyaan dari penyidik.