JAKARTA. Kedatangan Komjen Pol Susno Duadji ke KPK akhir pekan lalu tak lantas membuat hawa panas sengketa antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun. Hari ini, Tim Kuasa Hukum Pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah melaporkan Susno ke Presiden dan Kepala Polri. Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Pimpinan KPK, Achmad Rifai menegaskan, Susno akan dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP No. 1/ 2002 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara.
KPK Melaporkan Kabareskrim ke Presiden
JAKARTA. Kedatangan Komjen Pol Susno Duadji ke KPK akhir pekan lalu tak lantas membuat hawa panas sengketa antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun. Hari ini, Tim Kuasa Hukum Pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah melaporkan Susno ke Presiden dan Kepala Polri. Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Pimpinan KPK, Achmad Rifai menegaskan, Susno akan dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP No. 1/ 2002 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara.