KONTAN.CO.ID - Praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto digelar hari ini (12/9). Sesuai jadwal, sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Chepy Iskandar dilaksanakan pukul 9.00 WIB. Novanto mengajukan praperadilan lantaran tidak terima atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP-elektronik (e-KTP). Dikonfirmasi Senin (11/9), pihak KPK menyatakan siap menghadiri sidang. Sementara Sekjen Partai Goljar Idrus Marham bilang, ketua umum partainya tidak akan hadir lantaran gula darahnya naik sehingga harus dirawat di RS Siloam Semanggi.
KPK melawan Setya Novanto di praperadilan
KONTAN.CO.ID - Praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto digelar hari ini (12/9). Sesuai jadwal, sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Chepy Iskandar dilaksanakan pukul 9.00 WIB. Novanto mengajukan praperadilan lantaran tidak terima atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP-elektronik (e-KTP). Dikonfirmasi Senin (11/9), pihak KPK menyatakan siap menghadiri sidang. Sementara Sekjen Partai Goljar Idrus Marham bilang, ketua umum partainya tidak akan hadir lantaran gula darahnya naik sehingga harus dirawat di RS Siloam Semanggi.