KPK melelang aset koruptor Rp 16,5 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan kekayaan negara ke dalam kas negara sebesar Rp 16,55 miliar. Dana tersebut terkumpul dari hasil lelang barang sitaan KPK yang disahkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Kali ini, KPK melelang barang sitaan koruptor mulai dari barang terkecil yaitu berupa batu akik, sampai dengan bangunan gedung lengkap dengan surat-suratnya. Pada lelang kali ini, yang menjadi sorotan adalah lelang kain kiswah atau kain penutup Kabah. Barang itu merupakan hasil aset sitaan KPK milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010–2013. Kain ini berhasil dilelang Rp 450 juta.

Pada lelang kali ini, total nilai barang KPK yang akan dijual mencapai Rp 46 miliar. Nilai lelang paling besar dipegang oleh satu unit tanah dan bangunan di Tebet sebesar Rp 14,2 miliar.


Koordinator Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri menjelaskan, barang-barang tersebut akan dilelangkan lagi pada kesempatan berikutnya. "Nanti kami akan lelang kembali. Kalau masa penilaiannya masih (berlaku), maka tinggal kami lelang ulang saja, tapi kalau masa penilaiannya habis, maka kami diajukan lagi penilaiannya, dan kemudian di lelang lagi," ujar Irene, Rabu (25/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie