JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bagi anggota DPR periode 2009-2014 Muhammad Nasir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang. "Diperiksa sebagai saksi MRS (Marisi Matondang)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (12/5). Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Nazaruddin sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara. Saat diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin menyebut proyek alkes ini merupakan salah satu proyek garapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
KPK memanggil adik Nazaruddin
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bagi anggota DPR periode 2009-2014 Muhammad Nasir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang. "Diperiksa sebagai saksi MRS (Marisi Matondang)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (12/5). Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Nazaruddin sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara. Saat diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin menyebut proyek alkes ini merupakan salah satu proyek garapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.