KPK Memastikan akan Meminta Klarifikasi Soal Jet Pribadi ke Kaesang dan Bobby



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Private Jet, KPK Persilahkan Kaesang-Bobby Klarifikasi Via Website


Nawawi menjelaskan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Jokowi.

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK batal melakukan klarifikasi terhadap Bobby dan Kaesang terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak menerima tekanan dari pihak luar terkait klarifikasi Kaesang dan Bobby dalam kasus tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Usai Pastikan Keaslian Foto Naik Jet Pribadi, KPK Bakal Minta Klarifikasi Bobby

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," sambungnya.

Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Jokowi itu lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Ia mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya.

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.

Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.

Baca Juga: Di Tengah Polemik Dugaan Penggunaan Jet Pribadi, Akhirnya Kaesang Pangarep Muncul

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan.

Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Akan Diundang Klarifikasi soal Jet Pribadi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/17034331/kpk-pastikan-kaesang-dan-bobby-akan-diundang-klarifikasi-soal-jet-pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto