JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan tebang pilih dalam menanganai dan menuntaskan kasus korupsi. Termasuk di dalamnya kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, kasus korupsi impor daging sapi masuk dalam kategori prioritas. Pasalnya, daging impor masuk dalam kategori kepentingan nasional yang harus diselamatkan."Kasus itu masuk prioritas demi kepentingan nasional," ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).Meski begitu Abraham tidak membantah bahwa kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, hingga kini memang belum diselesaikan KPK. Pasalnya, korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng tersebut membutuhkan proses yang panjang.Penetapan tersangka Andi Mallarangeng, tuturnya, membutuhkan waktu enam bulan sejak KPK menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. "Ini bukanlah tebang pilih. Kami tentu harus memprioritaskan," tandas Abraham. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK membantah tebang pilih kasus korupsi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan tebang pilih dalam menanganai dan menuntaskan kasus korupsi. Termasuk di dalamnya kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, kasus korupsi impor daging sapi masuk dalam kategori prioritas. Pasalnya, daging impor masuk dalam kategori kepentingan nasional yang harus diselamatkan."Kasus itu masuk prioritas demi kepentingan nasional," ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).Meski begitu Abraham tidak membantah bahwa kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, hingga kini memang belum diselesaikan KPK. Pasalnya, korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng tersebut membutuhkan proses yang panjang.Penetapan tersangka Andi Mallarangeng, tuturnya, membutuhkan waktu enam bulan sejak KPK menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. "Ini bukanlah tebang pilih. Kami tentu harus memprioritaskan," tandas Abraham. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News