KPK memburu terduga korupsi di DPRD Jatim



JAKARTA. Dalam kasus korupsi pemberian duit pada Mochammad Basuki, ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu pihak-pihak lain yang belum berhasil dijaring lewat operasi tangkap tangan.

Pihak KPK pun mengimbau, agar mereka yang diduga berkaitan menyerahkan diri ke KPK atau bisa juga melalui seluruh kantor polisi yang ada di Jawa Timur.

"Dalam OTT ini KPK menduga ada pihak lain tapi belum ditangkap. Oleh karena itu, pada yang merasa, yang diduga menerima atau menjanjikan, yang sekarang masih belum ada, diharapkan kooperatif. Sebaiknya lapor ke KPK atau ke kantor polisi terdekat di Jawa Timur," kata Laode M. Syarif ketika memberikan pernyataan pers terkait kasus ini, Selasa (6/6) di Gedung Merah Putih KPK.


Kasus ini berkaitan dengan adanya komitmen dari para kepala dinas untuk memberikan duit kepada Komisi B DPRD Jatim. Ada dua kepala dinas yang telah dijaring KPK pada operasi ini, yakni Bambang Heriyanto, Kadis Pertanian Jatim dan Rohayati, Kadis Peternakan Jatim.

Pada gelar perkara untuk kasus ini terungkap bahwa Bambang Heriyanto, kepala dinas pertanian berkomitmen untuk memberikan duit Rp 600 juta per tahun yang diserahkan tiap triwulan. KPK menduga ketua komisi yang membidangi persoalan ekonomi ini tidak hanya menerima dari pejabat pada dua dinas tersebut.

Sedangkan Rohayati, kadis peternakan Jatim, telah memberikan duit Rp 100 juta demi memperlancar pembahasan Perda tentang pengendalian sapi dan kerbau betina.

Sementara itu, pada situs dprd.jatimprov.go.id tercantum mitra komisi B diantaranya Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia