JAKARTA. Dalam kasus korupsi pemberian duit pada Mochammad Basuki, ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu pihak-pihak lain yang belum berhasil dijaring lewat operasi tangkap tangan. Pihak KPK pun mengimbau, agar mereka yang diduga berkaitan menyerahkan diri ke KPK atau bisa juga melalui seluruh kantor polisi yang ada di Jawa Timur. "Dalam OTT ini KPK menduga ada pihak lain tapi belum ditangkap. Oleh karena itu, pada yang merasa, yang diduga menerima atau menjanjikan, yang sekarang masih belum ada, diharapkan kooperatif. Sebaiknya lapor ke KPK atau ke kantor polisi terdekat di Jawa Timur," kata Laode M. Syarif ketika memberikan pernyataan pers terkait kasus ini, Selasa (6/6) di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memburu terduga korupsi di DPRD Jatim
JAKARTA. Dalam kasus korupsi pemberian duit pada Mochammad Basuki, ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu pihak-pihak lain yang belum berhasil dijaring lewat operasi tangkap tangan. Pihak KPK pun mengimbau, agar mereka yang diduga berkaitan menyerahkan diri ke KPK atau bisa juga melalui seluruh kantor polisi yang ada di Jawa Timur. "Dalam OTT ini KPK menduga ada pihak lain tapi belum ditangkap. Oleh karena itu, pada yang merasa, yang diduga menerima atau menjanjikan, yang sekarang masih belum ada, diharapkan kooperatif. Sebaiknya lapor ke KPK atau ke kantor polisi terdekat di Jawa Timur," kata Laode M. Syarif ketika memberikan pernyataan pers terkait kasus ini, Selasa (6/6) di Gedung Merah Putih KPK.