JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (6/7) memanggil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri (BAA) dan sang istri Suzana Budi Antoni (SBA). KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada Empat Lawang Sumsel di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. Budi Antoni tiba di gedung KPK bersama istrinya sekitar pukul 10.10 pagi. Sayangnya, orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang tersebut enggan memberikan komentar terkait kasusnya. "Ya, benar. BAA dan SBA akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di MK," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantornya.
KPK memeriksa Bupati Empat Lawang dan istri
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (6/7) memanggil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri (BAA) dan sang istri Suzana Budi Antoni (SBA). KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada Empat Lawang Sumsel di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. Budi Antoni tiba di gedung KPK bersama istrinya sekitar pukul 10.10 pagi. Sayangnya, orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang tersebut enggan memberikan komentar terkait kasusnya. "Ya, benar. BAA dan SBA akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di MK," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantornya.