JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lombok Barat, Zaini Arony terkait kasus dugaan pemerasan dalam hal proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat tahun anggaran 2010-2012. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya sejak Zaini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 Desember 2014 lalu. "Yang bersangkutan akan diperiksan sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/3). Sebelumnya, KPK menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka dugaan telah melakukan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG).
KPK memeriksa Bupati Lombok Barat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lombok Barat, Zaini Arony terkait kasus dugaan pemerasan dalam hal proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat tahun anggaran 2010-2012. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya sejak Zaini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 Desember 2014 lalu. "Yang bersangkutan akan diperiksan sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/3). Sebelumnya, KPK menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka dugaan telah melakukan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG).